Artikel Hak dan Kewajiban Warga Negara Lengkap (Pengertian, Contoh, dan Pasal)

Hak dan Kewajiban Warga Negara - Sesuai dengan judul artikel ini saya akan membahas dengan lengkap hak dan kewajiban warga negara. Suatu negara mempunyai hak dan kewajiban atas warga negara yang berada di dalamnya. Hak dan kewajiban ini juga harus di mengerti oleh setiap warga negara. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjalankan kewajiban kita serta memiliki hak yang harus diakui oleh negara.

Pada artikel ini saya akan membahas secara lengkap dan jelas agar kalian dapat mengerti hak dan kewajiban kita di Indonesia ini. Pembahasan kali ini akan saya jabarkan ke dalam beberapa kategori, yaitu :
  • Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

  • Pasal - pasal yang berhubungan dengan Hak dan Kewajiban Negara

  • Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara
Silahkan perhatikan baik - baik dan jika perlu catat agar kalian dapat menjadi warga negara yang baik :D

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hal pertama yang harus kita ketahui adalah pengertian hak dan pengertian kewajiban. Dari kata Hak mengandung arti sesuatu yang harus kita dapatkan, sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan. Kedua hal ini merupakan syarat yang wajib atau mutlak untuk menjadi warga negara yang baik. Dengan menjalankan seluruh kewajiban kita artinya kita pantas untuk mendaptkan seluruh hak atau wewenang kita.

Dari pengertian diatas kita dapat simpulkan bahwa pengertian hak dan kewajiban warga negara yaitu:
Segala sesuatu yang mutlak harus didapatkan (hak) dan dilakukan (kewajiban) oleh setiap warga negara pada suatu negara.
Hak warga negara ini dapat diperoleh dengan cara memperjuangkannya oleh karena itu kita harus memperjuangkan hak kita sebagai warga negara setelah kita menjalankan kewajiban kita. Kewajiban yang harus kita lakukan kepada negara merupakan bukti bahwa kita adalah warga negara yang baik dan layak mendapatkan hak -hak kita sebagai warga negara.

Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut Pasal Undang Undang Dasar 1945

Berikut ini merupakan hak dan kewajiban warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 :

Contoh Hak Warga Negara dalam UUD 1945:

  1. Pasal 27 ayat 1 : setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum

  2. Pasal 27 ayat 2 : setiap warga negara berhak mendapakan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

  3. Pasal 28 D ayat 1 : setiap warga negara berhak mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum dan dalam pemerintahan.

  4. Pasal 29 ayat 2 : setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai.

  5. Pasal 31 ayat 1 : setiap warga negara berhak memperleh pendidikan dan pengajaran.

  6. Pasal 28 : setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Contoh Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 :

  1. Setiap warga negara wajib berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh (UUD 1945 Pasal 30 ayat 1).

  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (UUD 1945 Pasal 23 A).

  3. Setiap warga negara Wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

  4. Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia orang lain terdapat dalam pasal 28J ayat 1.

  5. Setiap warga negara wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang terdapat dalam pasal 28J ayat 2

  6. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik dalam pasal 28.

Dalam Undang-Undangan Dasar 1945 terdapat juga pasal - pasal yang membahas mengenai hak dan kewajiban, seperti :

  • Pasal 26 ayat (1) menyebutkan yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Kemudian pada ayat (2) menyebutkan syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

  • Pasal 27 ayat (1) menyebutkan segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Kemudian dalam ayat (2) disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

  • Pasal 28 menyebutkan bahwa setiap warga negara mendapatkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

  • Pasal 30 ayat (1) menyebutkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Kemudian di dalam ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Artikel Terkait : Pengertian Negara

Sekarang kalian telah belajar tentang pengertian serta contoh hak dan kewajiban warga negara. Hak dan kewajiban ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain karena saling berkaitan. Untuk mendapatkan atau memperjuangkan hak kita tentunya kita harus menjalankan segala yang menjadi kewajiban kita. Semoga setelah membaca artikel ini kita bisa belajar untuk menjadi warga negara yang baik. :)

Demikian pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban Warga Negara semoga bisa menambah pengetahuan kita semua. Jika artikel ini bermanfaat silahkan share dan bagikan kepada teman kalian agar berguna untuk orang lain. Ikuti terus pengetahuan kami lainnya agar kami senantiasa memberikan artikel terbaik untuk kalian semua.

0 Response to "Artikel Hak dan Kewajiban Warga Negara Lengkap (Pengertian, Contoh, dan Pasal)"

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar anda. Senang sekali anda sudah berkunjung.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Artikel Terkait