21 Pengertian Negara menurut Para Ahli Lengkap
21 Pengertian Negara menurut Para Ahli Lengkap – Pengertian Negara banyak di cari -cari di pencarian google saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa arti negara yang sebenarnya masih dicari oleh masyarakat. Dengan keyword negara adalah/ Negara yaitu/ Negara merupakan/ yang dimaksud Negara/ arti Negara/ definisi Negara/ Pengertian negara/ dan Pengertian negara menurut para ahli masih sangat populer di dunia maya.
Pengertian Negara |
Kata Negara pastinya sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Hal - hal yang berhubungan dengan Negara sering dijadikan sebagai bahan perbincangan di masyarakat saat ini. Meskipun demikian ternyata diantara kita masih banyak yang belum mengerti dan memahami secara jelas arti sebenarnya dari kata negara. Oleh karena itu saya akan menjelaskan secara lengkap pengertian negara ini dari Pengertian negara secara umum dan pengertian negara menurut para ahli sehingga lebih mudah kalian memahami.
Pengertian Negara Secara Umum
Kata negara berasal dari bahasa inggris yaitu state. Selain itu kata negara juga berasal dari staat (Jerman & Belanda), Lo stato (Italia), Etat (Perancis). Dalam sejarahnya masyarakat Eropa menggunakan kata state, staat, dan etat dari bahasa latin yaitu kata statum yang memiliki arti keadaan tetap dan tegak.
Kata Negara dalam bahasa latin yaitu statum ini muncul bersamaan dengan kemunculan kata Lo stato yang popular dalam buku II Principe oleh Niccolo Machiavelli. Pada saat itu kata Lo Stato memiliki arti sebagai suatu fungsi publik dan sistem tugas serta juga alat perlengkapan yang tersusun di suatu wilayah tertentu.
Kalau di Indonesia sendiri, asal-muasal istilah “Negara” berasal dari kata nagari atau nagara (bahasa sansekerta) yang artinya kota. Istilah nagara sudah dipakai dan dikenal di Indonesia sekitar abad ke-5. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya nama Kerajaan Tarumanegara yang berada di Jawa Barat. Istilah Negara juga digunakan untuk penamaan Ktab Majapahit yang ditulis oleh Mpu Prapanca, kitab tersebut bernama Negara Kertagama. Jadi jauh sebelum dipakai bangsa Eropa Istilah Negara sudah dipakai di Indonesia.
Unsur - Unsur Terbentuknya Negara
Negara adalah ruang public yang merupakan objek kekuasaan. Negara adalah sebuah organisasi pada suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah serta dipatuhi rakyatnya. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara merupakan alat dari masyarakat yang memiliki kekuasaan dan peraturan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat serta menertibkan gejala-gejala kekuasaan pada masyarakat.
Berikut ini adalah unsur terbentuknya suatu Negara:
- Rakyat atau penduduk. Rakyat merupakan unsur penting dalam terbentuknya negara. Hal ini disebabkan karena tanpa adanya rakyat yang berada di dalam negara maka sebuah negara tersebut belum bisa disebut dengan negara.
- Wilayah atau daerah. Wilayah merupakan tempat yang ditempati oleh rakyat dan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan pemerintahan di suatu negara.
- Pemerintahan yang berdaulat. Pemerintahan yang berdaulat maksudnya yaitu pemerintahan yang diakui rakyatnya dan memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur jalannnya pemerintahan di negara tersebut.
- Pengakuan oleh Negara lain. Sebuah negara yang baru terbentuk penting untuk diketahui keberadaannya oleh negara lain, untuk dikenal dan menjalin hubungan antar negara.
Pengertian negara ini mendapatkan banyak perhatian dari para ahli baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Berbagai pendapat dan pandangan mengenai pengertian ini sangat kompleks dan berbeda-beda, sehingga kita harus menguraikannya satu persatu. Hal ini dimaksudkan agar kalian lebih mengerti mengenai pengertian negara, silahkan simak baik-baik penjelasan berikut ini :
Pengertian Negara menurut Para Ahli dalam Negeri
Para ahli di Indonesia banyak memiliki pandangan yang lain dalam mengartikan tentang Pengertian Negara ini. Di bawah ini merupakan berbagai pendapat para ahli di Indonesia tentang pengertian Negara.
- Pengertian Negara Miriam Budiardjo adalah suatu daerah yang rakyat atau masyarakatnya dipimpin oleh pejabat melalui kekuasaan yang sah sesuai peraturan undang-undang.
- Pengertian Negara Prof. R. Djokoseotono S.H adalah sekumpulan manusia atau kelompok manusia yang berada dalam pemerintahan yang sama.
- Pengertian Negara menurut Prof. Nasroen adalah suatu bentuk pergaulan hidup harus ditinjau secara sosiologis.
- Menurut M. Solly Lubis, S.H adalah suatu komunitas negara dan sebuah bentuk pergaulan manusia yang mempunyai syarat-syarat terbentuknya negara seperti rakyat, daerah/wilayah dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.
- Pengertian Negara menurut Senarko adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu, dan wilayah kekuasaan negara yang berdaulat.
Pengertian Negara menurut Ahli Luar Negeri
Selain pengertian negara menurut para ahli di Indonesia pendapat mengenai negara ini juga banyak mendapat perhatian dari ahli di luar negeri. Di bawah ini adalah pengertian negara menurut beberapa ahli dari luar negeri:
- Aristoteles mengatakan bahwa negara merupakan suatu perkumpulan atau kelompok yang berasal dari keluarga dan desa untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
- Plato mengatakan bahwa negara merupakan sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang melakukan proses berevolusi dan berusaha untuk maju.
- Jean Bodin mengatakan bahwa negara merupakan kumpulan-kumpulan dari keluarga dengan semua harta benda yang dimiliki dan dipimpin oleh suatu penguasa dalam wilayah yang berdaulat.
- Hugo de Groot (Grotius) mengatakan bahwa negara merupakan ikatan atau sekumpulan manusia yang sadar mengenai arti panggilan dari hukum kodrat alam.
- J. H. A. Logemann berpendapat bahwa negara merupakan suatu organisasi masyarakat yang memiliki kekuasaan dan tujuan untuk menyelenggarakan serta mengatur suatu masyarakat.
- Hans Kelsen berpendapat bahwa negara merupakan suatu tatanan atau sistem pergaulan hidup bersama di dalam masyarakat tanpa sebuah paksaan.
- Bluntschli mengatakan bahwa negara merupakan sebuah daerah atau wilayah tertentu yang memiliki kumpulan rakyat dan disusun dalam suatu organisasi politik.
- Fr. Oppenheimer berpendapat bahwa negara adalah sejumlah masyarakat yang memiliki deferensi politik dengan terciptanya hubungan antara pihak yang diperintah dan pihak yang memerintah.
- Thomas Hobbes mengatakan bahwa negara merupakan sebuah hasil dari perjanjian dari berbagai orang untuk menciptakan suatu organisasi yang memiliki wewenang mutlak. Wewenang yang mutlak ini bertujuan untuk mengatur mereka dengan peraturan undang-undang serta memaksa mereka supaya taat pada undang-undang.
- Valkenier berpendapat bahwa negara merupakan sekumpulan rakyat yang hidup dalam sebuah hukum yang berlaku dalam waktu yang lama di daerah tertentu dan rakyat merupakan pemegang kekuasaan yang merdeka.
- Karl Marx mengatakan bahwa negara merupakan sebuah alat kekuasaan yang dimiliki penguasa suatu wilayah atau daerah tertentu untuk menindas sebuah kelompok manusia.
- J.J. Rousseau berpendapat bahwa negara adalah sekumpulan rakyat yang mempertahankan dan melindungi harta benda serta haknya dan hidup secara merdeka.
- R. Kranenburg mengatakan bahwa negara merupakan suautu organisasi kekuasaan yang dibentuk oleh suatu bangsa atau sekumpulan masyarakat.
- Roger F. Soltau mengatakan bahwa negara merupakan kewenangan atau alat yang mempunyai fungsi untuk mengendalikan dan mengatur masalah bersama atas nama rakyat atau masyarakat.
Artikel Terkait : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Demikian pembahasan mengenai pengertian negara menurut para ahli semoga dapat menambah pengetahuan teman-teman semua. Jika artikel ini bermanfaat silahkan pahami dengan baik dan bagikan keteman kalian agar berguna bagi orang di sekitar kita. Ikuti terus pembahasan mengenai pengetahuan dan materi pelajaran terlengkap dari Sejarah Nasional selanjutnya.
Demikian pembahasan mengenai pengertian negara menurut para ahli semoga dapat menambah pengetahuan teman-teman semua. Jika artikel ini bermanfaat silahkan pahami dengan baik dan bagikan keteman kalian agar berguna bagi orang di sekitar kita. Ikuti terus pembahasan mengenai pengetahuan dan materi pelajaran terlengkap dari Sejarah Nasional selanjutnya.
0 Response to "21 Pengertian Negara menurut Para Ahli Lengkap"
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda. Senang sekali anda sudah berkunjung.