Pancasila sebagai Falsafah dan Pandangan Hidup
Pancasila sebagai Pandangan Hidup - Secara etimologis kata falsafah berasal dari bahasa yunani yaitu philosophia. Istilah philosophia berarti cinta akan kebijaksanaan atau kebenaran. Berfalsafah berarti berpikir secara serius dan menyeluruh terhadap sesuatu untuk mencari hakikatnya.
"The most general science...philosophy has been both the seeking of wisdom and wisdom sought..."
Kata dalam kutipan diatas berarti falsafah merupakan ilmu yang paling umum... yang mengandung usaha untuk mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijaksanaan. (Dictionary of philosophy. D.Runes. hal 235)
Pada umumnya terdapat dua pengertian falsafah yaitu falsafah dalam arti proses dan falsafah dalam arti produk. Selain itu juga ada pengertian yang menyebutkan bahwa falsafah sebagai ilmu dan falsafah sebagai pandangan hidup. Demikian juga kita mengenal falsafah dalam arti teoritis dan falsafah dalam arti praktis.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila sebagai Falsafah
A. Pancasila Sebagai Falsafah
Dalam perbedaan pengertian falsafah diatas, Pancasila dapat digolongkan sebagai falsafah dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan falsafah dalam arti praktis. Ini berarti falsafah Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal kehidupan bermasyarakat maupun sehari-hari bahkan pedoman hidup bangsa Indonesia dimanapun ia berada.
Sebelum seseorang bersikap dan melakukan tindakan terlebih dulu ia harus berpikir sikap dan perbuatan mana yang baik untuk dilakukan. Hasil pemikirannya merupakan suatu keputusan dan keputusan ini disebut nilai. Nilai adalah sifat, keadaan, kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Setiap orang baik secara sadar maupun tidak sadar pasti mempunyai falsafah dan pandangan hidup. Pandangan hidup atau falsafah hidup seseorang adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenaran, ketepatan, dan kemanfaatannya. Itulah yang kemudian menimbulkan tekad untuk mewujudkan dalam bentuk sikap, perilaku, dan tindakan.
Nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap dan tindakan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat berdiri tegap, serta dapat mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah yang dihadapi bangsa indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup telah dijabarkan antara lain dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang ditetapkan dengan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 pada tanggal 22 Maret 1978. Pada Ketetapan MPR tersebut disebutkan norma-norma yang mengandung nilai Pancasila yang perlu kita hayati dan amalkan secara nyata. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian Pancasila demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa sebagimana terdapat pada pembukaan UUD 1945.
Semoga kita yang hidup di jaman modern ini tetap mengetahui bahwa pedoman dan pegangan kita dalam kehidupan bernegara adalah Pancasila. Hal ini bertujuan agar nantinya kita tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun termasuk arus globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang di Indonesia.
Demikian Pembahasan mengenai Pancasila sebagai Pandangan Hidup semoga menambah pengetahuan kita semua. Silahkan Share dan bagikan artikel ini agar bermanfaat bagi orang banyak. Ikuti pembahasan menarik mengenai materi pelajaran dan pengetahuan umum terlengkap bersama kami Klik Pengetahuan setiap harinya.
0 Response to "Pancasila sebagai Falsafah dan Pandangan Hidup"
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda. Senang sekali anda sudah berkunjung.