Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka - Melanjutkan artikel sebelumnya tentang Pancasila sebagai Ideologi Nasional. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas lebih rinci mengenai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Hal ini sebenarnya telah diingatkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 November 1986. Pada saat itu beliau dalam acara Pembukaan Penataran Calon Manggal BP-7 Pusat di Istana Bogor. Berikut ini kutipannya :
Pancasila |
"Itulah sebabnya, beberapa tahun yang lalu saya kemukakan bahwa Pancasila adalah Ideologi terbuka. Maka kita dalam mengembangkan pemikiran baru yang segar dan kreatif untuk mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan zaman yang terus bergerak dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, sedang pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam tiap kurun waktu."
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu, sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Dasar 1945 berikut ini :
"....Terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok. Sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, merubahnya, dan mencabutnya."Selanjutnya dinyatakan bahwa : " Yang penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya negara ialah semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan."
Berdasar beberapa kutipan diatas maka dapat kita cari faktor yang mendorong Pancasila Sebagai Ideoogi Terbuka. Berikut ini faktor-faktor yang mendorong keterbukaan Ideologi Pancasila :
- Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berncana dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat cepat.
- Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik kita sendiri pada masa lampau.
- Tekad kita untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan Ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tingkat nilai yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Seperti yang dinyatakan dalam artikel Pancasila Sebagai Ideologi Nasional bahwa Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah maupun diubah. Hal ini dikarenakan merupakan hasil dari pilihan bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental. (staatsfundamentalnorm)
Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktisharus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Kebenaran pola pikir seperti itu sesuai dengan sifat ideologi yang memiliki 3 dimensi penting sebagi berikut :
- Dimensi realitas adalah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam dirinya. nilai ini bersumber dari nilai riil atau nyata yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan berakar di dalam masyarakat.
- Dimensi Idealisme adalah nilai yang mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara. Cita-cita tersebut berisi harapan yang masuk akal dan bisa dilogika.
- Dimensi fleksibilitas adalah nilai yang melalui pemikiran baru tentang dirinya. Jadi bisa dikatakan Ideologi ini dapat merefresh, memelihara, dan memperkuat relevansi dari waktu ke waktu.
Disamping semua hal diatas tentunya keterbukaan ideologi Pancasila harus memiliki batasan. Berikut ini batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam keterbukaan ideologi :
- Stabilitas nasional yang dinamis.
- Larangan terhadap ideologi Marxisme, Lenisnisme, dan Komunisme.
- Mencegah berkembangnya paham Liberal.
- Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat.
- Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus dan pilhan dari semua masyarakat.
Demikian pembahasan mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka semoga bermanfaat bagi para pembaca. Ikuti terus pembahasan menarik kami tentang materi pelajaran dan pengetahuan umum terlengkap dan bagikan/share agar kami dikenal oleh teman-teman kalian. :)
0 Response to "Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka"
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda. Senang sekali anda sudah berkunjung.